oleh

𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗠𝗮𝗹𝘂𝗸𝘂 𝗠𝗮𝗿𝗮𝗵 𝗕𝗲𝘀𝗮𝗿, 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗧𝗲𝘄𝗮𝘀 Karna 𝗣𝗲𝗻𝗼𝗹𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗣𝗝𝗦 𝗞𝗲𝘀𝗲𝗵𝗮𝘁𝗮𝗻 Oleh 𝗥𝗦𝗨𝗣 𝗟𝗲𝗶𝗺𝗲𝗻𝗮.

AMBON, BABETO.ID – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa marah besar, mendengar kabar dua warga Kota Ambon meninggal dunia, sebagai dampak dari penolakan RSUP dr. J. Leimena terhadap pasien akibat BPJS Kesehatannya belum dibayarkan.

“Kami akan mengambil sikap tegas terhadap manajemen rumah sakit milik pemerintah pusat itu,” kata Gubernur Hendrik, pada Rabu (14/1/2026).

Ia mengatakan bahwa meninggalnya pasangan suami istri asal Desa Hukurila, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, yakni Petrus Thenu dan Linda Maelissa membuatnya kecewa.

Keduanya meninggal dunia pada Jumat malam (9/1/2026) usai mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan pulang, setelah disebut-sebut tidak mendapatkan penanganan optimal di RSUP Leimena karena kepesertaan BPJS belum aktif.

Gubernur Hendrik menambahkan bahwa peristiwa tersebut menjadi catatan serius baginya dan akan disampaikan secara terbuka saat kunjungan Wakil Menteri Kesehatan ke Ambon pada 20 Januari 2026 mendatang.

“Ini menjadi catatan penting bagi saya. Tanggal 20 Januari nanti Wakil Menteri Kesehatan, Pak dr. Beni Octavianus, akan berkunjung ke RS Leimena. Dalam sambutan saya nanti, hal ini akan saya sampaikan secara tegas. Saya akan menegur langsung manajemen rumah sakit,” tutupnya.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *