SBB, BABETO.ID – Warga Desa Kaibobu Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB) melakukan protes dengan blokade jalan lintas seram yang menghubungkan wilayah Kecamatan Kairatu dan Piru akhirnya di buka.
Ps Kasi Humas Polres SBB, Ipda Asep Soissa mengatakan arus lalu lintas yang sempat lumpuh akibat di blokade warga, kini sudah normal kembali.
Jalan di palang sekitar pukul 06.30 WIT hingga pukul 11.45 WIT jalan sudah di buka dan kini sudah normal kembali, kata Ipda Asep, kepada media ini, Kamis (25/9/2025).
Menurut Ipda Asep, Pembukaan blokde jalan itu setelah proses mediasi dan komunikasi terkait tuntutan warga Kaibobu, dimana lahan mereka akan di bangun salah satu Markas Komando Batalyon TNI AD.
Untuk diketahui, warga Desa Kaibobu protes dengan blokade jalan lintas seram akibat pernyataan Kepala Desa Waisamu, Marthen Riripoy.
Protes itu terkait penyelesaian sengketa tanah antara Desa Waisamu dan Desa Nuruwe, Kabupaten SBB, yang akan dimediasi Negeri Eti, mendapat tanggapan keras dari Negeri Kaibobu.
Melalui rilis yang ditandatangani Kepala Desa Kaibobu, Alex Kuhuwael, Ketua BPD, Adrian Souhuken dan Inama Chorneles Tamaelasapal, Pemerintah Negeri Kaibobu meminta Kades Waisamu untuk mencabut pernyataannya.
Pernyataan tersebut dinilai telah menciderai hukum adat, karena secara tidak langsung telah memberikan hak kepada Inama Eti Tihumetene untuk mencampuri urusan hak adat (tanah ulayat) dalam batang Air Tala.
Selain itu, tidak menghargai Ke-5 Inama yang berada di batang Air Tala, terutama Inama Tahi Sane Poput Samai Nuku No’o.***
Komentar