AMBON, BABETO.ID – Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena berharap dokumen yang dihasilkan dalam Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), 2025-2030 dapat memenuhi kebutuhan/keberlangsungan hidup banyak orang.
Dalam sambutan saat membuka Konsultasi dimaksud, Wattimena mengatakan, KLHS-RPJMD perlu dibuat dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dengan memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, harus mempertimbangkan berbagai aspek yang diukur dengan indikator-indikator yang jelas berdasarkan undang-undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Terintegrasinya KLHS dalam dokumen RPJMD adalah hal yang sangat penting karena segala dampak negatif yang mungkinmuncul dalam pelaksanaan pembangunan dapat diminimalisir,” paparnya, Rabu (21/5).
Wattimena meminta, Pengelolaan dan pendayagunaan sumber daya alam sebagai modal dasar pembangunan berkelanjutan harus benar-benar memperhatikan beberapa hal.
Seperti, kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangjunan, perkiraan dampak danresiko lingkungan hidup, kinerja layanan/jasa ekosistem,dan efisiensi pemanfaatan sumber daya alam tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, serta tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati.
“Semoga ke depan penyelenggaraan pembangunan di Kota Ambon lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta menjawab isu-isu strategis, menjawab permasalahan sert tantangan yang dihadapi oleh pemerintahan daerah dan masyarakat secara tepat dan strategis sesuai rekomendasi-rekomendasi yang diusulkan secara bersama,” pungkasnya. ***