AMBON, BABETO.ID – Wakil Mentri Hukum RI, Eddy O.S. Hiariej, melakukan kunjungan kerja ke Kota Ambon, Provinsi Maluku, pada Selasa (22/4) kemarin, bukan sekedar serimoni biasa.
Ternyata, tujuan Prof Eddy sapaan akrabnya, untuk melihat keberadaan atau potensi Maluku dan Ibukotanya, agar memungkinkan dapat pengakuan dari Pemerintah Pusat.
Sebab, Daerah Maluku dan Kota bertajuk “Manise” ini sudah seharusnya mendapat pengakuan dari Pemerintah Pusat terkait pengesahan RUU Provinsi Kepulauan.
“Kedatangan Wamen untuk melihat keberadaan Maluku dan Ambon. Karena Daerah ini butuh pengakuan pusat untuk pengesahan RUU Provinsi Kepulauan,” kata Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam sambutan saat hadir bersama Prof Eddy, di Negeri Ruton.
Terlepas dari itu, Prof Eddy yang juga berdarah Maluku, medapat gelar adat dari masyarakat Negeri Ruton. Yaitu, “Matua Matakau Amano Lopurisa Uritalait”, yang berarti Tokoh berwibawa, dan pemberani dalam menjaga Hukum Adat serta melindungi masyarakat Adat di wilayah adat Loporisa Uritalait.
Pemberian gelar ini, telah melalui keputusan musyawarah tetua adat di Negeri Rutong.
Walikota yang menyaksikannya, memberi apresiasi kepada masyarakat dan Pemerintahan Negeri Ruton, atas gelar adat tersebut.***