Berita

Waduh! Sekda Malteng Diduga Pinjam Uang Rp. 98 Juta, Korban Punya Bukti Transfer dan Kuitansi

1 Mins read

MALTENG, BABETO.ID – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Rakib Sahubawa, diduga meminjam uang sebesar Rp. 98 juta dari seseorang.

Pinjamannya untuk apa, belum diketahui.

Parahnya, hingga kini, uang milik Usman Rahawarin tersebut, tak kunjung dilunasi.

Meski begitu, Usman mengantongi sejumlah bukti. Seperti struk transaksi atau kuitansi.

“Tidak ada itikad baik untuk mengembalikannya, padahal saya punya bukti transfer dan kuitansi,” tegas dia, belum lama ini.

Terlepas itu, Usman mengatakan, Sabtu (24/5) pekan kemarin, dirinya sudah melaporkan Rakib Sahubawa atas dugaan korupsi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Mantan Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Malteng, itu dilaporkan seputar pelanggaran yang dianggap serius selama 2014-2016.

Diantaranya seperti, SPPD fiktif, dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 Milyar, manipulasi SK pembayaran TPP tahun 2015 serta perbedaan data APBD Kantor Nakertrans dengan dokumen yang dibahas di DPRD Maluku Tengah.

Sebelumnya, Usman menambahkan, hal tersebut sudah pernah dilaporkan ke Polres Malteng. Namun, dia menilai pihak kepolisian disana, tidak serius memproses laporannya.

Untuk itu, dia berharap Kejati Maluku, bisa segera menyita dokumen APBD tahun 2014 hingga 2016 dan menindaklanjuti semua laporan yang telah dimasukkan.***

Related posts
BeritaLingkungan

Hujan Lebat dan Banjir Hantam Kota Ambon, Sampah Penuh Teluk

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Hujan lebat dan banjir hantam kota Ambon. Sampah pehuh memadati teluk. Dilansir dari live akun tuktok @alfa4real, pada Minggu…
BeritaPemerintahan

Diguyur Hujan Sejak Malam, Sejumlah Jalan di Kota Ambon Terendam Banjir

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Diguyur hujan deras hingga pagi ini. Genangan air mengakibatkan sejumlah ruas jalan terendam banjir di kota Ambon, pada Minggu…
BeritaKeagamaanPemerintahan

Tasyrik Satu Idul Adha, PKK dan Majelis Taklim Al-Madinah Salurkan Hewan Kurban, Walikota Ambon: Bukti Perhatian Sosial

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Hari Tasyrik merupakan tempo waktu Tiga hari pasca Idul Adha (yang jatuh pada/setelah Idul Adha 10 Dzulhijjah) yaitu hari…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *