AMBON, BABETO.ID – Pasangan BETA (Bodewin Wattimena-Ely Toisuta) telah ditetapkan KPU Kota Ambon, sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2025-2030, pada Kamis malam.
Penetapan ini berdasarkan SK KPU Ambon, nomor 431 Tahun 2024 dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 246/PHPU.WAKO-XXIII/2025.
Diketahui, Pilkada 2024, paslon dengan tagline “Beta Par Ambon, Ambon par samu” ini, berhasil meraih perolehan suara sebanyak 67,131 suara atau 41,49 persen dari total jumlah suara sah.
Dalam sambutan, Bodewin Wattimena sebagai Walikota Ambon terpilih mengatakan, kontestan pilkada kemarin bukan ajang untuk saling membenci.
“Mari hilangkan semua perbedaan. Saatnya kita sama-sama berjuang jadikan Ambon yang lebih baik lima tahun kedepan. Terima kasih untuk warga Kota Ambon,” ucapnya.
Menurutnya, semua pasangan calon Walikota Ambon, kemarin memiliki tagline dan jargon yang berbeda-beda.
Sehingga, jika kenyataannya paslon BETA yang menang, Bodewin mengajak semua masyarakat berjuang untuk jadikan Ambon yang aman, tado dan Ambon yang juara.
“Sebab dengan beginilah satu kebaikan untuk mewujudkan Ambon Par Samua,” ujar Bodewin.
“Kita memaknai sungguh bahwa proses ini sebagai momentum berharga bagi kami. Kita yang pernah berbeda dan terkotak-kotak dalam pilihan, mari kita menyatukan energik membangun Ambon kedepan,” cetusnya.
Dia menambahkan, penetapan yang dilakukan KPU menjadi momentum atau sebagai puncak dari pesta demokrasi Pilkada 2024 yang dimulai dari proses pendaftaran hingga penetapan, Kamis kemarin. ***