AMBON, BABETO.ID – Ustad Arsal Tuasikal (UART), secara tegas membantah, dugaan penyelahgunaan dana Zakat Infaq Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), tahun anggaran 2022.
Isu ini, dianggap hanya permainan sekelompok orang karena takut tergeser, ketika pergantian kepemimpinan baru di Badan Amil Zakat Nasional (Basnas) Provinsi Maluku.
Lebih lanjut, dijelaskan, tahun 2022, ada dua kepemimpinan dan satu kekosongan jabatan di Basnas Maluku. Yaitu dijabat oleh Arsyad Rahawarin dan UART.
Rahawarin menjabat dari Januari-Juni 2022. Sedangkan Juni-November tahun itu, jabatan tersebut kosong. Tuasikal, baru menjabat mulai November 2022-November 2023.
Setelah masa jabatannya berakhir, Tuasikal mengatakan, tim Inspektorat Jenderal Kementrian Agama (Kemenang), melakukan audit syariah di lembaga umat dimaksud.
“Kemenag tidak pernah melakukan assesment atau pelatihan bagaimana mendudukan syariah, tiba-tiba mereka langsung audit,” ujar_Nya, via watsapp, pada Jumat (21/3).
Dan dari hasil audit itu, menurut Tuasikal, 54 persen dinyatakan baik, dan sisanya 46 persen dinyatakan bermasalah. “Masalahnya apa, masalahnya administratib,” bebernya.
“Ada kesalahan pencatatan, kesalahan pengeluaran yang terjadi di masa 2022 dari Januari sampai Desember. Dan apakah itu semua kesalahan saya, tentu tidak,” tukasnya.
“Karena itu ada tiga periode yang tadi saya maksudkan. Semua kesalahan adminitratib, kesalahan pendistribusian dan pencatatan Muzaki dan Mustahi,” terangnya, lagi.
Sehingga tuduhan untuk diganti, dugaan penyelahgunaan dana umat ini, harus lebih diperjelas. “Dan kalau dari auditor, mana suratnya yang diminta diganti,” sebutnya.
“Apakah Basnas RI juga pernah mendapatkan rekomendasi itu, apakah Kemenag juga pernah dudukan permasalahannya, sehingga tuduhan hanya pada saya,” sambungnya.
Jadi, UART menambahkan, dugaan penyelagunaan dana umat tahun anggatan 2022 yang menyeret namanya, adalah hoaks. “Itu adalah fitnah,” tegas UART
Sebelumnya, ada tuduhan kepada UAT mengenai dana Zakat Infaq Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) Tahun Anggaran 2022.
Dana yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2022 sebesar Rp.158.686.363,47. Katanya sana tersebut diduga di gunakan UART tanpa di pertanggung jawabkan. Namun telah dibantah oleh UART itu sendiri.***