Hukum

Tuduhan Kepada Mansur Banda Terlalu Tendensius dan Tidak Miliki Data Akurat

1 Mins read

AMBON, BANETO.ID – Pemberitaan terkait kerugian negara Rp. 400 juta oleh Mansur Banda, dinilai terlalu tendensius dan tidak memiliki data akurat.

Informasi yang dihimpun BABETO.ID pada Selasa (8/4), bahwa tidak ada kendala dalam pembayaran di setiap pekerjaan yang dilakukan, apalagi terkait anggaran Rp. 400 juta.

Mengenai proyek itu sudah melalui sejumlah verifikasi, tidak ada yang dikatakan, orang dalam atau yang membantu.

Tuduhan terkait proyek rehabilitasi Gedung SMA Negeri 1 Ambon tahun 2022, yang dikerjakan oleh perusahaan milik Mansur Banda dan laporan BPK tahun 2023 menyebutkan adanya kerugian negara sebesar Rp400 juta dan hanya pengembalian ke kas negara baru mencapai Rp50 juta, itu fitnah yang tidak berdasar.***

Related posts
HukumPendidikan

KNPI Temukan Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Kaduhejo Mencapai Rp 100 Juta

1 Mins read
PANDEGLANG, BABETO.ID — Ketua PK KNPI Kaduhejo, Novan Ahmad Fauzan, melaporkan temuan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SMP Negeri 1…
Hukum

Gelapkan Dana PT Bank Moderen, Jaksa Eksekusi Empat Terpidana

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon mengeksekusi Empat pidana kasus penggelapan dana PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Modern Ekspres tahun 2015-2022…
Hukum

Mahasiswa Bursel Demo Desak Periksa Kepala BPJN Maluku

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Aliansi Mahasiswa Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Maluku, pada Senin…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *