Pemerintahan

TPP dan THR Dipertanyakan, Sekda Maluku : Seluruh Hak ASN Tetap Dibayar

1 Mins read

AMBON, BABETO.ID – ASN mempertanyakan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjagan Hari Raya (THR). Sekda Maluku, Sadli Le mengatakan kalau seluruh hak tetap dibayar.

“Seluruh hak ASN tetap dibayar. Baik TPP maupun THR,” kata mantan Pj Gubernur Maluku yang dilansir dari tiktok @donnyambones, pada Senin (24/3)

Sadli Le mengatakan hal tersebut saat acara buka puasa bersama Ikatan Keluarga Seram Bagian Timur (SBT) di gedung Azhari Kota Ambon, pada Minggu (23/3).

Ia mengatakan kalau TPP sudah dibayar dan THR akan dibayar segerah.

“TPP su (sudah) bayar nih, sudah THR juga bulan ini bayar. Dorang ini juga musti pahami, bahwa APBD (Maluku) kita tergantung DAU, kalau DAU belum sangup terus bayar pakai apa,?” tanya Sadli.

Ia menambahkan bahwa sekarang DAU sudah salur dan akan dibayar semua hak dari ASN.

“Sekarang tingal OPD kasi masuk, uda langsung dibayar” tambahnya.

Dalam kepsen vidio tersebut tertulis penjelasan Selda Maluku, Sadli Le soal belum dibayarkanya TPP dan THR pemda Maluku sampai saat ini.***

Related posts
KeagamaanPemerintahan

Kafilah Kota Ambon Ikut Seleksi STQH ke XXVIII Tingkat Provinsi Maluku

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena resmi melepaskan Kafilah Kota Ambon untuk mengikuti lomba Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke…
Pemerintahan

Pengurus Dekranasda Provinsi Maluku Resmi Dilantik

2 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Provinsi Maluku periode 2025-2030 resmi dilantik oleh Ketua Dekranasda Provinsi Maluku Maya Baby…
BeritaInfrastrukturNasionalPemerintahanPerusahaanPolitik

Nama Sadali Le dan Jasmono Disebut Seputar Skandal Tambang Ilegal di Malra, Rovik: Dua Pejabat Ini Jangan Lepas Tangan

1 Mins read
MALUKU, BABETO.ID – DPRD Provinsi Maluku meledak. Skandal tambang ilegal PT Batulicin Agro Bumi (PT BAB) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dinilai…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *