oleh

Tim Penyidik Kejari Ambon Kembali Periksa Manejer PT Sinar Abadi Cemerlang

-Hukum-12 Dilihat

AMBON, BABETO.ID – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Ambon kembali melakukan pemeriksaan saksi kasus korupsi PT DOK Perkapalan Waiame yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 3,7 Miliar.

Satu saksi yang diperiksa hari ini manajer pada PT Sinas Abadi Cemerlang Cabang Ambon, kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy Dannari pada Rabu, 18 Juni 2025 yang diterima media ini, Kamis (19/6).

“Hari ini ada satu saksi yang diperiksa yaitu berinisial IGA. Yang bersangkutan merupakan salah satu pejabat dari PT Sinar Abadi Cemerlang Semarang cabang Ambon, “kata Ardy.

Adapun saksi diperiksa dalam kaitannya dengan kasus yang terjadi di PT Dok, karena perusahan tempat saksi bekerja bergerak di bidang perikanan tangkap. Selain itu, kapal perusahan tersebut pernah melakukan docking di PT Waiame Ambon.

“Perusahaannya bergerak pada perikanan tangkap. Kemungkinan besar kapal mereka pernah docking di PT Dok Waiame, “tuturnya.

Dijelaskan bahwa saksi IGA diperiksa sejak pukul 13.00 WIT oleh penyidik di kantor Kejari Ambon dan berakhir pukul 16.00 WIT.

Ardy menambahkan bahwa kedepannya penyidik masih akan melakukan pemeriksaan saksi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, kata Ardy belum mengetahui siapa yang akan dipanggil selanjutnya.

“Masih ada lagi saksi yang akan diperiksa tapi saya tidak tahu siapa. Nanti penyidik yang akan tentukan siapa saksi yang akan diperiksa berikutnya”, pungkasnya.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *