HukumKeagamaan

Terkait Dana Umat 500 Juta di MUI Maluku, Sekjen MUI Pusat Kaget dan Mengucapkan Astagfirullah

1 Mins read

JAKARTA, BABETO.ID – Menanggapi dugaan dana umat Rp. 500 juta di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku yang digunakan untuk kepentingan politik oknum pengurus. Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Ustad Amirsyah Tambunan atau kerap disapa Amir, kaget dan mengucapkan astagfirullah.

“Astagfirullah,” kata Ustad Amir via WhatsApp, pada Selasa (15/4).

Ia menambahkan bahwa menurut informasi MUI Maluku, kalau kasus tersebut sudah diselesaikan dengan pernyataan akan dikembalikan.

“Saya sudah bertanya kepada mereka (MUI Maluku) katanya sudah diselesaikan, ada pernyataan akan dikembalikan,” ujar ustad Amir.

Ustad Amir yang juga Pengurus Pusat Muhammadiyah ini meminta untuk diselesaikan dengan baik dan jangan dibesar-besarkan.

“Nanti saya bilang mereka lagi, tolong yah jangan diperbesar-besarkan, saya mau pengukuhan (MUI Maluku) nanti, ” ucapnya. 

Diketahui bahwa tiktokers @meme_bhiken, pernah mengatakan kalau ada dana hibah untuk pembebasan lahan oleh MUI Maluku. 

“Ada dugaan dana hibah 1 M yang kamong (kalian) dapat dari sapa kah, untuk pembebasan lahan itu. Kamong sanang itu” kata Bhiken. 

Ia menambahkan diduga ada salah satu oknum pengurus yang meminjam Rp. 500 juta untuk kepentingan politiknya dan belum diganti.

“Infonya ada salah satu oknum di lembaga itu diduga ada pinjam 500 juta untuk dia kepentingan politik kemarin, itu sukembalikan ka balong,” ujarnya.

Sementara Sekertaris MUI Maluku, Abdul Manan Latuconsina mengatakan kalau itu urusan organisasi, pada Minggu (16/3). 

“Itu kan urusan organisasi,” kata Manan via telepon WhatsApp, saat ditanya mengenai oknum MUI Maluku yang pinjam uang Rp 500 juta untuk kepentingan politiknya.***

Related posts
KeagamaanPemerintahan

Kafilah Kota Ambon Ikut Seleksi STQH ke XXVIII Tingkat Provinsi Maluku

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena resmi melepaskan Kafilah Kota Ambon untuk mengikuti lomba Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke…
HukumPendidikan

KNPI Temukan Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Kaduhejo Mencapai Rp 100 Juta

1 Mins read
PANDEGLANG, BABETO.ID — Ketua PK KNPI Kaduhejo, Novan Ahmad Fauzan, melaporkan temuan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SMP Negeri 1…
Hukum

Gelapkan Dana PT Bank Moderen, Jaksa Eksekusi Empat Terpidana

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon mengeksekusi Empat pidana kasus penggelapan dana PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Modern Ekspres tahun 2015-2022…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *