HukumPolitik

Terkait Anggaran 33 Milyar, Ternyata Dicairkan di Dua Periode KPUD Kabupaten Buru

1 Mins read

BURU, BABETO.ID – Upaya menghilangkan barang bukti dengan cara membakar kantor terkait anggaran 33 Milyar. Ternyata dicairkan di dua periode KPUD Kabupaten Buru.

Informasi yang dihimpun BABETO.ID pada Sabtu (26/4), bahwa pencairan anggaran KPUD Kabupaten Buru dilakukan mulai pada 22 Desember 2023 saat KPUD masih dipimpin oleh Munir Saomole, Gawi Gibrih, Mirjan Ohoibor, Faisal Amin Mamulati dan Saiful Kabau.

Ketika peralihan pimpinan KPUD Kabupaten Buru periode 2019-2024 ke pimpinan KPUD Kabupaten Buru periode 2024-2029, Sekertaris Adit Makatita dan Bendahara Rahmawai Helut masih dipertahankan.

Namun, bau tak sedap mulai tercium ketika terjadi perjalanan dinas lima anggota KPU, Bendahara,  sekretaris bersama para staf, bahkan ditemukan terdapat 1 (satu) orang staf yang bernama Oni Dias.

Dimana Oni Dias ini bukan berstatus sebagai pegawai honor, bukan juga sebagai ASN, tetapi juga bahkan sering melakukan perjalanan dinas.

Berdasarkan informasi dan keterangan saksi, Oni Dias adalah orang yang memiliki keahlian khusus untuk memalsukan tandatangan berkaitan dengan SPJ, Nota, Kwitasi, termasuk menyusun laporan fiktif.

Diketahui bahwa perjalanan dinas bersama Oni Dias itu dilakukan sebelum serah terima jabatan antara lima komisioner KPUD yang lama kepada yang baru.

Selenjutnya ada inspeksi mendadak dari inspektorat KPU RI ke KPUD kabupaten Buru. Dimana pemeriksa mendatangi bendahara KPUD dan meminta bendahara KPUD Rahmawati Heluth agar melakukan print out buku rekening KPUD Kabupaten Buru.

Itu diminta disebabkan dibulan Desember 2023 dan Februari 2024 yang masih berjalan tahapan Pemilu tetapi bendahara KPU Buru telah menerima transfer dana pilkada sebesar Rp. 4.199.970.000 masuk ke rekening bendahara KPUD Buru yang bersumber dari hibah pemda Kabupaten Buru.

Namun hinga inspektorat KPU RI balik ke Jakarta, print out buku tidak dilakukan oleh bendahara dengan berdalih bahwa sistim pada bank BPDM Namlea sedang mengalami gangguan.***

Related posts
BeritaInfrastrukturNasionalPemerintahanPerusahaanPolitik

Nama Sadali Le dan Jasmono Disebut Seputar Skandal Tambang Ilegal di Malra, Rovik: Dua Pejabat Ini Jangan Lepas Tangan

1 Mins read
MALUKU, BABETO.ID – DPRD Provinsi Maluku meledak. Skandal tambang ilegal PT Batulicin Agro Bumi (PT BAB) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dinilai…
HukumPendidikan

KNPI Temukan Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Kaduhejo Mencapai Rp 100 Juta

1 Mins read
PANDEGLANG, BABETO.ID — Ketua PK KNPI Kaduhejo, Novan Ahmad Fauzan, melaporkan temuan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SMP Negeri 1…
Hukum

Gelapkan Dana PT Bank Moderen, Jaksa Eksekusi Empat Terpidana

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon mengeksekusi Empat pidana kasus penggelapan dana PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Modern Ekspres tahun 2015-2022…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *