AMBON, BABETO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri, Ambon, menuntut Ismail alias Tete Bu, dengan pidana 10 tahun penjara terkait persetubuhan
Berita Utama
Tag: Tete Bu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.