AMBON, BABETO.ID – Mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pariwisata Provinsi Maluku, Salmin Saleh divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon
Berita Utama
Tag: Salmin Saleh
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.