AMBON, BABETO.ID – Husein Renuat pemilikan narkotika jenis sabu dengan berat total 0,6130 gram, divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan
Berita Utama
Tag: PN Ambon
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.