SBT, BABETO.ID — Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akan mengumumkan sanksi bagi 24 ASN yang terbukti malas ngantor. Tak tanggung-tanggung, hukuman
Berita Utama
Tag: Pemkab SBT
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.