AMBON, BABETO.ID – Mantan Sekertaris Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Salmin Saleh dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, terkait kasus pencabulan
Berita Utama
Tag: Jagksa
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.