AMBON, BABETO.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target, penyebab Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkup Pemerintah Kota Ambon, belum dapat dicairkan.
PAD Pemerintah Kota Ambon di tahun anggaran 2024 tidak capai target, diketahui pada sektor retribusi. Sementara untuk sektor pajak, mengalami surplus.
Plt Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, menjelaskan, TPP yang belum terbayar hanya tiga bulan. Terhitung sejak Oktober, November, sampai dengan Desember tahun kemarin.
“TPP itu kemarin dalam tahun 2024 kita sudah bayar sampai dengan bulan September. Masih ada tiga bulan sisa,” ujar Sapullete kepada awak media, Rabu (15/1) kemarin.
Kendati begitu, Sapulette memungkinkan, TPP akan di lunasin pada, Januari 2025. “Skenario itu bahwa nanti bulan Desember akan dibayarkan dibulan Januari,” terangnya.
Pemerintah Kota, kata Sapulette, akan berkonsultasi dengan BPK atau BPKP, guna mengambil langkah-langkah lebih lanjut untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Ini supaya jangan sampai kami salah. Karena TPP itu kan dia menyesuaikan kemampuan keuangan Daerah dan didasarkan di tahun berjalan. Jadi yah kami menunggu,” cetusnya.
Tambah Sapulette, pihaknya sampai dengan 31 Desember kemarin, menunggu transferan dari Pemerintah Pusat. “Namun sampai saat ini belum juga ada titik terang,” kuncinya. ***