BeritaPemerintahan

Soal Hutang SMI, Pemprov Maluku Tiap Tahun Harus Bayar 137 Miliar, Perbulannya 11 Miliar

1 Mins read

MAGELANG, BABETO.ID – Pemerintah Provinsi Maluku dalam setahun harus membayar ratusan miliar rupiah kepada pihak ketiga PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Hal ini disampaikan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di sela-sela tatap muka bersama Bupati dan Walikota se-Maluku pada kegiatan retret kepala daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Magelang, Jawa Tengah.

Hendrik mengaku merasa berat soal pembayaran hutang SMI. Sebab, dalam setahun senilai ratusan miliar. Sementara perbulan harus belasan miliar yang harus dibayarkan.

” Satu tahun itu harus 137 miliar, satu bulan itu 11 miliar. Jadi memang berat sekali”ungkapnya.

Lebih lanjut, mantan anggota DPR RI ini mengaku setengah mati membayar hutang SMI. Sehingga ia meminta reschedule dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

“Selesai pelantikan di Istana kemarin beta hadiri undangan resmi ke Kementerian Keuangan minta reschedule pembayaran hutang SMI,” katanya dikutip dari postingan akun Tiktok Bungkus69, Senin, (24/02/25).

Ia menyampaikan bahwa pembayaran hutang SMI kalau bisa di jadwalkan ulang hingga tahun 2027.

Sebab, Hendrik mengaku setengah mati dalam pembayaran hutang tersebut yang lumayan besar kalau dibayar perbulan atau pertahun.

“Kalau bisa di perlu nanti katong (kita) bayar tahun 2026 saja, kalau bisa 2027 juga jauh lebih bagus lagi, ” ujarnya.

“Karena memang beta (saya) harus akui kalau katong setengah mati, sambungnya.

Sedikit informasi, Pemprov Maluku dimasa kepemimpinan Murad Ismail telah melakukan pinjaman dana dari pihak ketiga PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang nilainya fantastis mencapai Rp 700 Miliar.

Pinjaman dana senilai Rp 700 miliar, dari PT SMI untuk pemulihan ekonomi pasca Covid 19. Namun mirisnya, pinjaman ini tanpa melalui persetujuan DPRD Maluku.

Baca juga  Cerita Kenangan Retret di Ulang Tahun Hendrik, Abdullah Vanath: Ternyata Gubernur Saya Paling Ganteng

Besarnya dana pinjaman tersebut dan tanpa persetujuan DPRD Maluku dinilai telah memberikan pil pahit terhadap pemerintahan baru yakni Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa. ***

 

 

 

 

Related posts
KeagamaanPemerintahan

Kafilah Kota Ambon Ikut Seleksi STQH ke XXVIII Tingkat Provinsi Maluku

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena resmi melepaskan Kafilah Kota Ambon untuk mengikuti lomba Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke…
Pemerintahan

Pengurus Dekranasda Provinsi Maluku Resmi Dilantik

2 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Provinsi Maluku periode 2025-2030 resmi dilantik oleh Ketua Dekranasda Provinsi Maluku Maya Baby…
BeritaLingkungan

AMM Banten Melakukan Kunjungan dan Apresiasi Pembangunan PIK2

1 Mins read
BANTEN, BABETO.ID – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Banten melakukan kunjungan ke Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, pada Senin (16/6). Kunjungan ini disambut langsung…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *