AMBON, BABETO.ID – Secara langsung, Walikota, Bodewin M. Wattimena, menyerahkan SK kepada 914 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, pada Senin (2/6).
Dalam sambutannya, Walikota berharap untuk ratusan CPNS tersebut dapat menjalankan tugas dengan hati. Jangan terburu-buru untuk mengajukan pindah ke tempat kerja yang lain.
“Kerja dengan profesional. Kerjalah dengan hati. Jangan belum 10 tahun mengabdi di Pemerintah Kota, sudah mengajukan pindah,” sebut Walikota di Tribun Lapangan Merdeka (Lapmer).
Walikota menegaskan, Pemkot Ambon tidak akan mengizinkan siapapun dari ratusan CPNS dimaksud pindah seenaknya. Apalagi mereka baru saja mengabdi satu sampai dua bulan.
“Tidak akan kami izinkan satu dari mereka pindah begitu saja. Minimal saudara atau saudari sudah mengabdi di Pemerintah Kota Ambon selama 10 tahun,” tukas Walikota.
Sementara bagi CPNS yang asalnya dari Kabupaten atau Kota lain, maka segera menyesuaikan diri, mengurus pindah secara administrasi ke Ibukota Provinsi Maluku ini.
“Mungkin bisa cari kos, dan segera siapkan tempat tinggal, dan urus KTP Ambon. Ini bagian dari tanggungjawab sebagai Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Ambon,” tandasnya. ***