SBB, BABETO.ID – Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Asri Arman perintahkan Sekertaris Derah, Leverne A. Tuasuun, untuk memeberi surat teguran kepada pegawai dan kadis kesehatan.
“Terkait tindak lanjut sidak Bupati (Asri Arman), Sekda diperintahkan untuk membuat teguran tertulis bagi pegawai yang masuk kantor tidak sesuai jam kerja,” kata Sekda saat dihubungi via watsaap, pada Selasa (11/3).
Diketahui bahwa Bupati Asri Arman melakukan sidak pertama kali dimasa kepemimpinan dirinya, pada Senin (10/3).
Sidak pertama yang dilakukan itu mengunjungi dinas kesehatan kabupaten SBB dan RSUD Piru.

Doc. Bupati SBB Asri Arman melakukan sidak ke RSUD Piru dan Dinsa Kesehatan
Ketika sidak di dinas kesehatan Bupati Asri kedapatan ada puluhan pegawai dinas kesehatan yang tidak masuk kantor bahkan kepala dinas kesehatan saat itu tidak berada di kantor dan datang terlambat.
Setelah ditanya jumlah pegawai kepala Dinas kesehatan, Gariman Kurniawan jawabanya berbeda dengan kasubag kepegawaian dinas kesehatan, Rudy.
Gariman melaporkan jumlah pegawai 56 orang, sementara Rudy melaporkan 58 orang, termasuk 23 orang pegawai yang tidak masuk kamtor saat itu.***