AMBON, BABETO.ID – Kemungkinan sudah tidak ada tawar menawar. Tindakan yang dilakukan PT. Dream Sukses Airindo (DSA), membuat geram Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena.
Pasalnya, PT. DSA yang berkantor di aset milik Pemkot Ambon, selain tidak memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, Perusahaan air bersih itu juga menggugat Pemerintah.
“Kami dapat komplain dari masyarakat di wilayah konsesi PT. DSA. Jadi kalau tidak mampu jangan paksa,” tegas Walikota saat pimpin apel pagi di pelataran Balaikota, Selasa (8/4/2025).
Lebih lanjut, Walikota mengatakan, pasca gugatan yang dilayangkan ke Pemerintah Kota Ambon, maka PT. DSA detik itu juga sudah tidak lagi bermitra dengan Pemreintah binaannya.
Sehingga kantor yang ditempati perusahaan dimaksud, harus segera dikosongkan. “Silahkan PT. DSA cari bangunan lain untuk digunakan sebagai kantor,” tandas Walikota.
Selain itu, Walikota menambahkan, masih ada bangunan yang merupakan aset Pemkot yang dikuasai pihak lain. Semuanya akan didata ulang dari BPKAD Kota Ambon.
“Setelah didata nanti kita akan manfaatkan bangunan-bangunan tersebut untuk dimanfaatkan OPD lingkup Pemkot yang belum memiliki kantor representatif,” kuncinya.***