oleh

Sadali Ie Dipertahankan, Netizen Bahas Piring Kotor dan Dugaan Korupsi

AMBON, BABETO.ID – Sadali Ie dipertahankan sebagai Sekertaris Daerah Maluku (Sekda) Netizen bahas piring kotor dan dugaan korupsi.

Dilansir dari akun tiktok @babeto.id pada Kamis (8/5) tentang terkait Sadali Ie tetap dipertahankan sebagai Sekda Maluku, ada beberapa akun berkomentar soal piring kotor yang tidak bisa disampaikan ke publik dan dugaan korupsi

Akun @huhate mengomentari bahwa istirahat papi, karna tidak bisa memberikan penjelasan ke publik terkait permasalahan diperiode sebelumnya.

“Istrahat papi, seng (tidak) bisa kasih penjelasan ke publik terkait piring-piring kotor tu,” tulisnya.

Sementara, @Henlatusuera95 berkomentar tentang pejabat baru agar ada pembaharuan di Birokrasi Pemerintahan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.

“Sudah saatnya diganti dengan pejabat baru dari generasi baru demo penyegaran serta pembaharuan ditubuh Birokrasi Maluku,” komentarnya.

Kalau akun @tampil menyingung soal pemerintahan akan berjalan ditempat apabila gubernur masih mempertahankan Sadali le sebagai Sekda Maluku, karna masih banyak dugaan korupsi yang ia tidak bisa selesaikan.

“kalau gubernur tetap masih pertahankan posisinya  sebagai Sekda (Sekda Maluku Sadali Ie) itu artinya Maluku jalan ditempat, banyak dugaan korupsi yang belum tersentuh,” ujarnya.

Sedangkan akun @Betabeta mengomentari soal yang sama dimana ia menyingung tentang kasus-kasus yang tidak dapat diselesaikan pada periode kepemimpinan sebelumnya.

“Kalo paksa batahang, tanggung jawab par piring kotor itu dolo. Kalo sudah bersih itu baru mantap,” ucapnya.

Diketahui bahwa proyek reboisasi hutan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang dikerjakan selama dua tahun ini ternyata mangkrak di lapangan.

Sementara proyek penanaman kembali hutan lindung seluas 150 hektar tahun 2022 milik Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, melalui APBD tahun 2022 senilai Rp Rp3.162.390.000, ternyata fiktif.

Tapi faktanya, proyek yang ditangani oleh CV Usaha Bersama, juga mangkrak. Alhasil, hingga 2024, proyek reboisasi ini hanya bisa dituntaskan sekitar enam hektare lahan saja.

Padahal dari perencanaan awal sesuai nilai kontrak, yakni seluas 150 hektar.
Dari SBT, berpindah ke wilayah tenggara, yang terdapat di sejumlah daerah. Antara lain, di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Proyek reboisasi di MBD, kembali digelontorkan melalui anggaran APBD sejumlah Rp2,5 miliar.

Sementara anggaran hanya diperuntukan untuk penanaman anakan kayu mahoni dan anakan kayu balsa. Tapi lagi-lagi proyek tersebut tak tuntas alias mangkrak.

Kegagalan mega proyek reboisasi milik Sadli Ie ternyata tidak disertai survei terlebih dulu di lapangan.

Sementara, di Kabupaten Kepulauan Aru. Di sana proyek reboisasi senilai Rp 3 miliar juga mangkrak di lapangan. Faktanya, proyek ini hanya berjalan ditempat alias mandek.

Begitu juga di Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Di sana Pemprov Maluku menggelontorkan anggaran senilai Rp 3 miliar, bersumber dari APBD 2022.

Anggaran miliaran rupiah untuk proyek reboisasi/penghijauan ini, namun sayangnya, proyek tersebut belum berhasil dituntaskan.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *