HukumInfrastruktur

Rumah Dinas Gubernur Tidak Terurus, Ismail Usemahu Diminta Transparan Anggaran Pemeliharaan

1 Mins read

AMBON, BABETO.ID – Pasca dilantik sebagai Gubernur Maluku, Hendrick Lewerissa belum dapat menempati Rumah Dinas. Alasannya, Rumah Jabatan tersebut akan direhabilitasi.

Namun, yang menjadi pertanyaan publik, kemana biaya pemeliharaan Rumdis itu selama lima tahun terakhir. Kepala Dinas PUPR Maluku, diminta untuk transparan soal anggaran.

Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu, Lewerissa berserta rombongan, termasuk Ismail Husemahu, mengunjungi Rumdis yang berada di kawasan mangga dua, Kota Ambon.

Disana mereka melihat kondisi Rumdis sangat memprihantinkan. Sontak Gubernur meminta Ismail Usemahu untuk menjelaskan biaya pemeliharaan Rumdis selama ini.

Parahnya, Usemahu tidak bisa bicara. Dari situ, timbul pertanyaan besar. Apakah Usemahu tahu alasan Rumdis hingga kini tidak dirawat sejak Gubernur sebelumnya, atau sama sekali tidak tahu?

Dan jika benar, Usemahu tahu alasannya, harus bicara ke publik kemana biaya Rumdis selama ini. “Harus bisa transparan,” desak sumber tak ingin namanya dipublis, Sabtu (29/3).

Sumber itu mengaku, Gubernur saat ini, dibebani dengan hutang SMI yang diwariskan dari kepemimpinan sebelumnya. Sehingga, perlu ada transparansi anggaran dari setiap OPD.

“Jika kita bisa kerja dengan jujur atau transparan, maka pemerintahan ini akan berjalan baik. Publik juga tidak bertanya-tanya jika ada transparansi,” jelas sumber itu.

“Jangan lagi kita menutupi kalau ada kejahatan. Saya dukung pemerintahaan pak Hendric dan Abdullah Vanath sebagai wakil Gubernur. Tapi soal biaya Rumdis harus ada pertanggung jawaban. Apalagi pasca dilantik, Pak Hendric tidak lamgsung tempti Rumdis,” terangnya lagi.***

Related posts
Hukum

Hina Gubernur Maluku di Media Sosial, Anak Buah Murad Dituntut 2 Tahun Penjara

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Jaksa Penuntu Umum (JPU) menuntut Terdakwa Chrisnanimory Patrick Papilaya alias Patrick di Tuntut 2 Tahun Penjara. Anak buah Murad…
Hukum

Pengelolaan ADD/DD Desa Luhu Diduga Ada Indikasi Fiktif, APH Diminta Usut Kades dan BPD Luhu

2 Mins read
SBB, BABETO.ID – Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) di tahun 2023-2024 sangat memprihatinkan terkait dengan pengelolaan Anggaran Dana…
BeritaHukum

KeyNaka Law Firm Resmikan Kantor Baru, Memperkuat Komitmen Terhadap Layanan Hukum Profesional

1 Mins read
TANGSEL, BABETO.ID – KeyNaka Law Firm menggelar acara peresmian kantor barunya yang berlokasi di Jalan Cabe 5 Udik Nomor 17, RT 02/05,…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *