MALUKU, BABETO.ID – Ramai soal rehab rumah dinas Gubernur Maluku. Tapi benarkah masalahnya ada di yang sekarang?
“Yah wajar sekarang direhab, karena banyak yang rusak. Masa kalian soroti yang lagi diperbaiki?” tegas TikToker Meme_Bhiken dalam videonya yang viral, Jumat (20/6/2026).
Aturannya jelas. Rumah dinas gubernur itu wajib, sesuai Permen 40/1994, Permen 21/2005, hingga Perpres 11/2008. Jadi bukan soal mau-mauan, tapi kewajiban negara.
Masalahnya, kenapa rumah itu rusak parah? TikToker lainnya, Rimbo Bugis, menyentil publik yang ribut soal rehab tapi diam soal utang daerah 700 miliar.
“Ini rumah negara, bukan pribadi. Kritik harus jelas dasar dan arahnya,” katanya.
Yang menarik, komentar akun Ombrek ikut menyulut diskusi:
“Kalau rusak, ya mungkin karena tak dipelihara. Harusnya tanya: ke mana dana pemeliharaan rumah dinas selama ini? Masuk kantong siapa?”
Rehab memang perlu. Tapi jejak anggaran masa lalu tak boleh luput. Jangan sampai rehab hari ini, justru menutupi bobrok kemarin.***
Komentar