BABETO.ID – Pendahuluan : Gerakan RMS (Republik Maluku Selatan) di Maluku sering dianggap sebagai gerakan separatis yang ingin memisahkan Maluku dari Indonesia.
Namun berdasarkan kenyataan ini menunjukkan bahwa RMS lebih berfungsi sebagai alat strategis bargaining politik daripada memiliki niat yang serius untuk memisahkan Maluku dari Indonesia.
Masyarakat Maluku tetap setia dan mendukung NKRI, dan tidak ada prasasti yang jelas dan resmi dari RMS yang menyatakan tujuan untuk memisahkan Maluku dari Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus meningkatkan dialog dan komunikasi dengan masyarakat Maluku, serta meningkatkan pengembangan ekonomi dan infrastruktur di Maluku untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jadi, RMS adalah sebuah gerakan politik yang muncul di Maluku pada tahun 1950-an.
Gerakan ini awalnya bertujuan untuk memisahkan Maluku dari Indonesia dan membentuk negara sendiri, itu hanya gertak sambal, Tapi tujuan utama gerakan ini lebih difokuskan pada perjuangan politik dan bargaining dengan pemerintah Indonesia.
Tidak Ada Niat untuk Maluku Merdeka
Sejarah RMS menunjukkan bahwa gerakan ini tidak memiliki niat yang serius untuk memisahkan Maluku dari Indonesia.
Gerakan ini lebih difokuskan pada perjuangan politik dan bargaining dengan pemerintah Indonesia untuk memperoleh hak-hak dan kepentingan masyarakat Maluku.
Tidak Ada Prasasti untuk Maluku Merdeka
Tidak ada dokumen atau prasasti yang jelas dan resmi dari RMS yang menyatakan tujuan untuk memisahkan Maluku dari Indonesia.
Tidak ada proklamasi kemerdekaan Maluku, Hal ini menunjukkan bahwa gerakan ini tidak memiliki tujuan yang jelas dan tegas untuk memisahkan Maluku dari Indonesia.
Masyarakat Maluku Lebih Enjoi dengan NKRI
Sebagian besar masyarakat Maluku tetap setia dan mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Maluku tidak memiliki keinginan yang kuat untuk memisahkan diri dari Indonesia.
RMS sebagai Alat Bargaining Politik
RMS dapat dianggap sebagai alat strategis untuk melakukan bargaining politik dengan pemerintah Indonesia.
Dengan menggunakannya sebagai alat tekanan, RMS dapat memperoleh perhatian dan pengakuan dari pemerintah Indonesia.
Kesimpulan
Dengan mempertimbangkan argumen-argumen di atas, dapat disimpulkan bahwa RMS di Maluku lebih berfungsi sebagai alat strategis bargaining politik daripada memiliki niat yang serius untuk memisahkan Maluku dari Indonesia.
Masyarakat Maluku tetap setia dan mendukung NKRI, dan tidak ada prasasti yang jelas dan resmi dari RMS yang menyatakan tujuan untuk memisahkan Maluku dari Indonesia.
Rekomendasi
Untuk meningkatkan keamanan dan stabilitas di Maluku, pemerintah Indonesia harus:
1. Meningkatkan dialog dan komunikasi dengan masyarakat Maluku untuk memahami kebutuhan dan kepentingan mereka.
2. Meningkatkan pengembangan ekonomi dan infrastruktur di Maluku untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
3. Meningkatkan penegakan hukum dan keamanan di Maluku untuk mencegah konflik dan kekerasan.
Dengan demikian, pemerintah Indonesia dapat meningkatkan keamanan dan stabilitas di Maluku, serta memperkuat integrasi nasional, dan bagaimana membangun ketahanan pangan di maluku dengan memanfaatkan berbagai sumber yang ada di maluku untuk tujuan kesehateraan rakyat.***
Oleh : Basa Alim Tialeka (Tokoh Maluku)