AMBON, BABETO.ID – Rapat dengar pendapat bersama DPRD Provinsi Maluku. Pihak Rindam XV/ Pattimura, Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah akan mrncabut polisi tidur tiga baris yang menjadi polimik selama ini.
“Iya sudah rapat bersama,” kata salah seorang anggota DPRD Maluku yang belum mau namanya disebut, saat ditanya soal hasil rapat bersama Rindam XV/ Pattimura.
Ia mengatakan kalau pihak Rindam XV Pattimura siap lepas polisi tidur setelah dari pihak Balai Jalan Nasional dan pihak Balai Pengelola Transportasi Darat memasang rambu-rambu peringatan, Lampu hati-hati dan pos pemantau arus lalu lintas.
“Yang hadir untuk rapat bersama Komisi I (DPRD Maluku) itu, ada Balai Jalan Nasional, Dinas Perhuhubungan Provinsi Maluku, Rindam XV Pattimura dan Dirlantas Polda Maluku,” jelasnya.
Poin dari hasil rapat itu yakni kesalamatn penguna jalan atau masyarakat itu menjadi prioritas utama, segala hal yang berkaitan dengan ruas jalan nasional harus tunduk kepada regulasi dan harus ada koordinasi antar instansi apabila ada terjadi permasalahan.
“Makanya itu akan ditinjau ulang dan mereka akan melepas setelah ada rambu-rambu lalu lintas itu dipasang, seperti yang saya sampaikan sebelumnya itu,” tutupnya.***








Komentar