AMBON, BABETO.ID — Di tengah prestasi membanggakan berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih enam tahun berturut-turut.
Pemerintah Provinsi Maluku rupanya masih dibayangi beban utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang menggerus ruang fiskal daerah.
Gubernur Maluku, Hendrick Lewerissa, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Rabu (2/7/2025), mengakui pembayaran pokok utang ke PT SMI menelan pengeluaran pembiayaan hingga Rp 136,67 miliar, seluruhnya terealisasi 100 persen.
Sementara surplus APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 43,76 miliar jika diperhadapkan dengan defisit pembiayaan netto sebesar Rp 38,35 miliar.
“Akhirnya hanya menyisakan Silpa Rp 5,46 miliar. Ini angka yang sangat kecil dibanding kebutuhan pembangunan kita ke depan,” ujar Gubernur Hendrick, dalam rilis Pemprov Maluku.
Padahal, secara kasat mata, laporan keuangan Pemprov Maluku 2024 memperlihatkan kinerja positif : pendapatan daerah terealisasi Rp 3,08 triliun atau 94,18 persen dari target, sementara belanja daerah terealisasi Rp 3,04 triliun atau 93,95 persen.
Namun di balik angka-angka itu, lilitan utang terus menekan kemampuan daerah menggerakkan program-program prioritas.
Total kewajiban Pemprov Maluku per 31 Desember 2024 tercatat Rp 726,61 miliar. Sementara itu, total aset mencapai Rp 7,246 triliun, dengan ekuitas Rp 6,519 triliun.***
Komentar