HukumPolitik

PPS se-Kabupaten Buru Belum Dapat Gaji, Betty Dianggap Tidak Mampu Membantu

1 Mins read

AMBON, BABETO.ID – Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Buru belum mendapatkan gaji. Betty Epsilon Idroos, sebagai Komisioner KPU RI yang memiliki hubungan dengan Maluku dianggap tidak mampu membantu sampai hari ini, pada Sabtu (19/4).

Diketahui bahwa pemilik akun tiktok @meja.buru, mengatakan kalau gaji PPS adalah tanggug jawab negara untuk membayar itu, masih ada KPU Provinsi dan KPU Pusat (Betty Epsilon Idroos dkk). 

“Jadi saya yakin gaji kawan-kawan PPS akan dibayarkan,” ujar akun tersebut.

Sementara, Betty merupakan istri dari Bupati Kabupaten Maluku tengah, Zulkarnain Awat Amir atau Ozan. Sehingga otomatis Betty merupakan bagian dari orang Maluku.

Namun, di Kabupaten Buru, anggota PPS 82 Desa di Pilkada 2024 hingga kini gajinya belum dibayar oleh KPUD Kabupaten Buru.

Sedangkan, KPUD Kabupaten Buru sudah tidak dapat membayar karena diduga anggaran tersebut sudah digelapkan oleh oknum yang sedang diselidiki pihak kepolisian Buru atas pembakaran kantor untuk diduga menghilangkan barang bukti.

Padahal Betty merupakan pimpinan tertinggi yang dianggap mampu menyelesaikan masalah tersebut dengan posisnya di Komisioner KPU Pusat.

Total anggaran Pilkada Kabupaten Buru 2024 ada Rp.33 Milyar, dengan rincian untuk pembayaran gaji PPS Rp. 1.560.000.000 kurang lebih namun sampai sekarang tidak kunjung terbayarkan.***

Related posts
BeritaInfrastrukturNasionalPemerintahanPerusahaanPolitik

Nama Sadali Le dan Jasmono Disebut Seputar Skandal Tambang Ilegal di Malra, Rovik: Dua Pejabat Ini Jangan Lepas Tangan

1 Mins read
MALUKU, BABETO.ID – DPRD Provinsi Maluku meledak. Skandal tambang ilegal PT Batulicin Agro Bumi (PT BAB) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dinilai…
HukumPendidikan

KNPI Temukan Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Kaduhejo Mencapai Rp 100 Juta

1 Mins read
PANDEGLANG, BABETO.ID — Ketua PK KNPI Kaduhejo, Novan Ahmad Fauzan, melaporkan temuan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SMP Negeri 1…
Hukum

Gelapkan Dana PT Bank Moderen, Jaksa Eksekusi Empat Terpidana

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon mengeksekusi Empat pidana kasus penggelapan dana PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Modern Ekspres tahun 2015-2022…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *