BeritaEkonomiNasionalPemerintahanPolitik

PPN Naik 12 Persen, DPRD: Tidak Berdampak di Maluku

1 Mins read

AMBON, BABETO.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, belum lama ini, mengumumkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)  naik 12 persen. Terhitung sejak 1 Januari 2025.

Pengumumam itu, membuat sebagian besar masyarakat khawatir. Termasuk di Provinsi Maluku.

Kendati begitu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, meminta agar masyarakat tidak cemas. Sebab, kenaikan PPN tidak berdampak di Maluku.

Pasalnya, kenaikan itu, hanya pada barang-barang mewah. Seperti kapal pesiar, hunian mewah dengan nilai jual Rp30 miliar dan superjet.

“Seperti yang kita tahu, kalau di Maluku tidak ada barang-barang mewah seperti itu,” kata Ketua Komisi I, Solichin Buton, kepada wartawan di Balai Rakyat, Karang Panjang, Selasa (14/1).

Hal tersebut, juga sudah dibahas dalam rapat antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku.

“Dan itu sudah dijawab, bahwa kenaikan PPN 1 persen menjadi 12 persen saat ini tidak berlaku di Maluku,” pungkasnya. **

Related posts
KeagamaanPemerintahan

Kafilah Kota Ambon Ikut Seleksi STQH ke XXVIII Tingkat Provinsi Maluku

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena resmi melepaskan Kafilah Kota Ambon untuk mengikuti lomba Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke…
Pemerintahan

Pengurus Dekranasda Provinsi Maluku Resmi Dilantik

2 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Provinsi Maluku periode 2025-2030 resmi dilantik oleh Ketua Dekranasda Provinsi Maluku Maya Baby…
BeritaLingkungan

AMM Banten Melakukan Kunjungan dan Apresiasi Pembangunan PIK2

1 Mins read
BANTEN, BABETO.ID – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Banten melakukan kunjungan ke Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, pada Senin (16/6). Kunjungan ini disambut langsung…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *