JAKARTA, BABETO.ID – Pergerakan Pelajar Maluku (PPM) menilai kebijakan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp250.000 di lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sarat kepentingan politik.
Ketua Pengurus Besar PPM, Robi Mony, menyebut kebijakan tersebut bukan solusi untuk menekan angka pengangguran, melainkan diduga berkaitan dengan agenda politik kekuasaan.
“Ini sarat kepentingan politik, bukan upaya menurunkan angka pengangguran,” ujar Robi saat dihubungi melalui telepon, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut patut dicurigai sebagai realisasi janji politik pada momentum Pilkada tanpa perhitungan matang terhadap kemampuan anggaran daerah maupun aspek kemanusiaan.
Ia menilai, pengangkatan PPPK dalam jumlah besar berpotensi dijadikan basis dukungan politik bagi petahana pada kontestasi periode berikutnya.
“Kalau janji politik tidak direalisasikan di periode pertama, tentu akan menjadi beban di periode kedua. Mereka yang diangkat ini bisa saja dijadikan tunggangan politik untuk kepentingan kekuasaan,” tegasnya.
Robi juga mengingatkan adanya potensi tekanan terhadap PPPK yang telah diangkat, karena dinilai akan merasa memiliki ketergantungan terhadap kepala daerah.
“Mereka bisa terikat dengan ‘kebaikan’ yang diberikan. Ketika melawan, risikonya mundur atau bahkan terancam diberhentikan,” ungkapnya.
PPM pun menilai kebijakan pengangkatan PPPK dengan skema gaji rendah tersebut sebagai bagian dari rekayasa isu yang berujung pada kepentingan politik tertentu.***








Komentar