HiburanHukumPendidikan

PPM Minta Polisi Periksa Lilis Uang Merah-Merah

1 Mins read

JAKARTA, BABETO.ID – Menghina patung Dr. Johanes Leimena di akun tiktok. Pengurus Besar Pergerakan Pelajar Maluku (PB PPM) minta polisi periksa Lilis Uang Merah-Merah.

“Kami minta polisi tangkap dan periksa Lilis (Uang merah-merah)” kata Ketua Umum PB PPM, Robi Mony, via watshapp, pada 17 Januari 2025

Ia menambahkan bahwa, pertama suda meresahkan masyarakat Maluku, membuat kegaduhan di tengah-tengah Maluku yang lagi membutuhkan kondusifitas masyarakat, untuk perdamaian di Maluku.

Doc. Lilis dalam Vidio menghina Dr. J. Leimena

“Selain membuat keresahan, dia (Lilis) juga suda menghina pahlawan Nasional yang di bangkakan di Maluku terutama para generasi muda yang berpendidikan, dan banyak menjadikan Dr J. Leimena sebagai panutan dan motivasi dalam belajar” tambah Robi

Lanjutnya, bahwa kita tahu kalau baru saja di kota Ambon selesai ketegangan antara basudara, dan kita tahu bahwa Dr. Johanes Leimena itu beragama kristen. Bagaimana kalau sodara-sodara beragama kristen tidak ambil terima penghinaan ini atas Dr. Johanes Leimena ini.

“Kalau sodara-sodara kristen tidak ambil terima lalu mereka cenderung menyerang secara pribadi, terus saudara-saudara Lilis tidak terima, ini kan bisa menjadi pemicu kembali” tambah Robi

Sekertaris umum Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Jakarta Raya itu, menambahkan bahwa apabila pihak kepolisian dalam hal ini tidak menagkap dan memeriksa Lilis, maka Pergerakan Pelajar Maluku (PPM) akan melakukan aksi besar-besar untuk mempertanyakan ini semua.

“Kami ingin Maluku damai, dan sekarang Maluku suda damai, jangan ada lagi propokator-propokator busauk seperti Lilis ini ada di Bumi Maluku, bila perlu angkat kaki dan cabut dari Maluku jangan jadi pembawa bencana untuk kehidupan orang basudara di Maluku” tambah Robi.***

Related posts
HukumPendidikan

KNPI Temukan Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Kaduhejo Mencapai Rp 100 Juta

1 Mins read
PANDEGLANG, BABETO.ID — Ketua PK KNPI Kaduhejo, Novan Ahmad Fauzan, melaporkan temuan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SMP Negeri 1…
Hukum

Gelapkan Dana PT Bank Moderen, Jaksa Eksekusi Empat Terpidana

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon mengeksekusi Empat pidana kasus penggelapan dana PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Modern Ekspres tahun 2015-2022…
Hukum

Mahasiswa Bursel Demo Desak Periksa Kepala BPJN Maluku

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Aliansi Mahasiswa Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Maluku, pada Senin…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *