HukumPendidikan

PPM Minta Kapolres SBB Serius Tangani Kasus Kehilangan Ijazah di SMP Negeri 5 Kairatu

1 Mins read

JAKARTA, BABETO.ID – Hinga kini belum ada informasi pasti. Pergerakan Pelajar Maluku (PPM) minta Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Dennie Andreas Dharmawan, SIK, serius tangani kasus kehilangan ijazah di SMP Negeri 5 Kairatu.

“Pak Kapolres jangan cuek dengan kasus kehilangan ijazah ini, karna ini soal masa depan anak Maluku terutama SBB” kata Ketua umum PB PPM, Robo Mony, via watsapp, pada Sabtu, (08/03).

Ia menambahkan kalau sampai kasus ini tidak diselesaikan dan kepsek tidak ditahan berarti kinerja kapolres SBB dipertanyakan karna mengabaikan kasus yang berhubungan dengan masa depan anak Maluku.

“Pak kapolres jangan diam saja sementara itu kasus kan suda ada di reskrom polres, semua bukti kasus sudah di kumpulkan oleh kapolsek, kok bisa tidak ada kabar berita seperti ini” tambah Robo.

Sebelumnya, Kapolsek Kairatu, IPTU Hendrik Nikijuluw mengatakan kalau kasus kehilangan ijazah SMP Negeri 5 Kairatu sudah dua minggu dinaikan ke tingkat penyidikan reskrim polres Seram Bagian Barat (SBB).

“Kalau lidik di kita, selesai lidik kita naikan ke penyidikan. Karna ranah kita hanya perikasa saksi-saksi, kumpul bukti saja tidak sampe penyidikan,” kata Hendrik Nikijuluw saat dikonfirmasi via telepon, pada Senin, 03/03/2025.

Selain itu, pihak pemda kabupaten SBB seperti kepala dinas dan sekda SBB juga saat di konfirmasi tidak merespon dan tidak ada jawaban.

Orang tua siswa sudah mengancam untuk memboikot sekolah apabila ijazah anak-anak mereka tidak ditemukan atau dikembalikan.***

Related posts
BeritaHukum

Bandar Judi Online di Ambon Divonis 1,6 Tahun Penjara

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon memvonis Yusuf Indra alias Indra bandar Judi Online (Judol) di Ambon dengan pidana…
Olah RagaPendidikan

Skandal Penjurian FLS2N Cimanuk, Independensi dan Profesionalisme Juri Dipertanyakan

2 Mins read
BANTEN, BANETO.ID – Skandal penjurian Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Cimanuk. Insependensi dan profesionalisme juri dipertanyaka. Seorang siswa pada Selasa…
Hukum

Hina Gubernur Maluku di Media Sosial, Anak Buah Murad Dituntut 2 Tahun Penjara

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Terdakwa Chrisnanimory Patrick Papilaya alias Patrick dua tahun penjara. Anak buah Murad Ismail ini…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *