oleh

PP PMI Kembali Gelar Aksi Demo Jilid II di Depan Mabes Polri Saat Malam Hari, Ternyata Ini Masalahnya

JAKARTA, BABETO.ID – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Pusat Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PP-PMI) melakukan Aksi Demonstrasi di depan Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu, 4 Juni 2025.

Aksi tersebut dalam rangka menyoroti dugaan praktik Percaloan Pembuatan SIM di Satpas SIM Polrestabes Palembang dan Polres BanyuAsin wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.

Ali Moma, Selaku Ketua Umum menjelaskan bahwa aksi ini adalah aksi ke dua PP PMI yang merupakan bentuk keresahan dan kekecewaan terhadap temuan pembuatan SIM yang dianggap tidak sesuai prosedur serta rangkaian proses lainnya.

Pasalnya, proses pembuatan SIM di kedua Polres tersebut berdasarkan temuan PP PMI seperti mengada-ngada dan tidak ada tes psikologi, dan sertifikat mengemudi.

“Kami mendapatkan banyak aduan dan cerita dari masyarakat di Sumatera Selatan, kami lalu menurunkan tim untuk melakukan Investigasi di Polrestabes Palembang dan Polres Banyuasin, “ujar Ali.

“Hasil dari Investigasi tersebut kami mendapati maraknya praktik dugaan percaloan dengan harga yang jauh dari standard PNBP, Test Psikologi yang hanya formalitas dan banyak ditemukan kejanggalan dalam sistem menguji dan sertifikat mengemudi yang mengada ada,”tegasnya.

Lebih lanjut, Ali menyampaikan bahwa aksi ini akan terus dilanjutkan pihaknya jika tuntutan dan temuan PP PMI tidak ditindaklanjuti oleh Mabes Polri.

Menurutnya, komitmen untuk melakukan aksi lanjutan apabila tuntutannya tidak ditindaklanjuti bukan karena tidak mengerti aturan. Tapi apa yang dilakukan Polrestabes Palembang dan Polres Banyuasin dianggap telah melanggar aturan.

“Aksi ini kami lakukan dan kalau perlu kami menginap di tempat ini,  kami bukan tidak mengerti aturan namun saat Polrestabes Palembang dan Polres Banyuasin saja dengan santainya melanggar peraturan kenapa kami harus patuh juga terhadap peraturan, ” tegas Ali.

“Saat negara sibuk memberantas premanisme dan pungli kenapa negara tidak mencomot preman-preman pungli di Satpas Polrestabes Palembang dan Polres Banyuasin, agar praktek pungli tidak berdampak pada aspek-aspek lain, “bebernya.

Selain itu, Aksi PP PMI diwarnai dengan penunjukan video dugaan percaloan kepada para pengguna jalan di depan Mabes polri ini berjalan damai sampai diakhiri pada Pukul 22 :00 WIB.

Ali mengatakan akan kembali lagi pada pekan depan apabila tuntutan PP PMI tidak diproses oleh Mabes Polri.

“Kami akan kembali lagi pada minggu depan apabila tuntutan kami tidak di proses oleh Mabes polri, wajib  hukumnya semua yang terlibat secara operasional dan secara sistem serta yang menikmati uang percaloan tersebut di pecat dari tubuh Polri, ” tutupnya.

Sementara itu Dwi Yudha Saputro, S.H., CLOA., C.Md selaku praktisi hukum sekaligus manager partner dalam kantor hukum Keynaka Law Firm mengatakan bahwa permasalahan percaloan ini tidak boleh di lihat dalam kacamata yang sempit.

Ian menyampaikan menukar sejumlah uang dengan kewajiban uji praktek dan uji teori di dalam pembuatan SIM itu adalah sebuah kejahatan yang tersistem.
“Ini kejahatan yang tersistem dan terstruktur, “imbuhnya. ***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *