BURU, BABETO.ID – Penyidikan dan pemeriksaan saksi dan pelaku kasus pembakaran kantor KPUD Kabupaten Buru masih terus berjalan. Nama Ketua KPUD Walid Azis disebut
“Sejauh ini ada 17 saksi yang sudah di periksa, teramsuk semua anggota KPU. Ada berapa orang itu, 4 sampai 5 orang yang diperiksa sebagai saksi itu,”kata Kasi Humas Polres Buru, Aipda Yerfiansyah Djamaluddin saat dikonfirmasi, pada Selasa (21/4)
Ia menambahkan soal kemungkinan adanya dugaan Korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024, diakuinya, pihaknya masi fokus terkait pada motif pembakaran. Setelah itu baru beralih ke dugaan Korupsi.
“Kami masi terus melakan pengembangan jangan sampai kemungkinan ada keterlibatan pihak lain. Dan sementara kita fokus ke pembakaran dulu, setelah itu baru kita kembangkan ke dugaan korupsinya, jika terbukti,” jelas Djamaluddin.
Sebelumnya Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, menyebut pembakaran kantor KPU, pada Jumat (28/2) sebagai upaya sistematis untuk menghambat transparansi pengelolaan anggaran publik.
“Kasus ini menunjukkan upaya sistematis menghambat transparansi pengelolaan anggaran publik. Kami akan usut tuntas,” tegas AKBP Sulastri Sukidjang.
Diketahui bahwa tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni AT (42), mantan Komisioner PPK Finalaisela SB (45), dan bendahara KPUD Kabupaten Buru, RH (48).
RH sendiri merupakan otak dibalik pembakatan tersebut dan mereka bertiha telah diumumkan tim penyidik Satreskrim Polres Buru.
Ketiganya pun sudah ditahan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/13/IV/RES.1.13/2025/SATRESKRIM, tanggal 12 April 2025.
Sementara motif pembakaran tersebut, tak lain untuk menghilangkan jejak barang bukti pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2024 senilai Rp33 miliar.
Meski telah menyeret tiga tersangka, pihak kepolisian belum juga henti. Mereka terus membongkar kedok dana hibah untuk Pilkada Buru senilai Rp 33 miliar yang merupakan motif dari persitiwa kebakaran yang terjadi, pada 28 Februari 2024 lalu.***