AMBON, BABETO.ID – Polda Maluku memusnahkan sebanyak 5.856 liter minuman keras tradisional jenis sopi hasil sitaan dari berbagai operasi penertiban di wilayah Maluku.
Pemusnahan yang dipimpin langsung Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto itu berlangsung di Lapangan Tahapary, Tantui, Kota Ambon, pada Jumat (6/3/2026).
Kapolda mengatakan, minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, mulai dari perkelahian, kecelakaan lalu lintas hingga konflik sosial antar kelompok.
“Minuman keras sering menjadi pemicu utama gangguan kamtibmas. Banyak konflik bermula dari individu yang mabuk, lalu berkembang menjadi konflik kelompok bahkan antar kampung,” ujar Dadang.
Dari total sopi yang dimusnahkan, 1.665 liter merupakan sitaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, sementara 4.191 liter berasal dari Polresta Pulau Ambon dan P.P Lease.
Dalam keseluruhan rangkaian Operasi Pekat Salawaku 2026 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polda Maluku bersama 11 Polres jajaran berhasil mengamankan 15.103 liter sopi dari berbagai wilayah.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan menuangkan sopi ke dalam kolam pemusnahan yang telah disiapkan, disaksikan unsur Forkopimda Maluku.
Langkah tersebut merupakan upaya kepolisian untuk menekan potensi konflik sosial serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku.***








Komentar