AMBON, BABETO.ID – Perhimpunan Mahasiswa Nusa Ina (Permanusa) mendesak Kepolisian Republik Indonesia Daerah (Polda) Maluku, untuk mengusut tuntas dan menangkap jaringan yang diduga sebagai pemasok utama sianida ke wilayah Pulau Buru.
“Kami menerima informasi mengenai dugaan penyelundupan bahan kimia berbahaya jenis sianida yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal Gunung Botak,” kata Aktivis Permanusa, Mansur Tomagola, pada Sabtu (21/6).
Tomagola memaparkan bahwa Pitoyo diidentifikasi sebagai bagian dari sindikat pemasok Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis sianida.
“Sindikat ini diduga menggunakan kontainer dalam operasinya dari Surabaya ke Pulau Buru. Pitoyo sendiri adalah salah satu aktor pemasok sianida yang kebal hukum,” ungkap Tomagola.
Barang berupa sianida ini diperkirakan akan diselundupkan ke Namlea Pulau Buru, Sekitar 350 kaleng.
Sianida diduga akan masuk melalui Pelabuhan Ambon dan Namlea, yang kemudian ditujukan untuk mendukung kegiatan pengolahan ilegal di Gunung Botak.
Permanusa menyoroti kasus sebelumnya di tahun 2023, Pitoyo diduga memasok sianida menggunakan kontainer merek KEMAS LINE yang terparkir di Gunung Tatanggo, Namlea.
Kasus tersebut, menurut Tomagola, belum diproses hukum dan meredup hilang kabar.
“Perbuatan ini jelas melanggar hukum dan dianggap merusak lingkungan, mengingat sianida digunakan oleh penambang dalam proses pengolahan perendaman dan tong untuk ekstraksi biji emas,” jelasnya.
Polda Maluku didesak untuk segera melakukan penelusuran mendalam dan pencegahan terhadap masuknya bahan-bahan kimia berbahaya tersebut.
“Kami menekankan agar pentingnya tindakan cepat dari aparat kepolisian guna mencegah dampak kerusakan lingkungan,” tuturnya.
Selain dampak kerusakan lingkungan juga akan ada bahaya kesehatan yang lebih luas akibat penggunaan sianida dalam penambangan ilegal di Gunung Botak.***
Komentar