Hukum

Polda Maluku Didesak Untuk Menahan Nur Mardas

1 Mins read

JAKARTA, BABETO.ID – Pengurus Besar Pergerakan Pelajar Maluku (PB PPM) mendesak Kapolda Maluku untuk segera menahan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Maluku, Nur Mardas.

“Nur Mardas harus ditahan untuk jadi saksi atas proyek tersebut,” kata Ketua Umum PB PPM, Robo Mony saat dikonfirmasi, pada Rabu (18/6).

Diketahui bahwa berdasarkan laporan dari Nur Mardas bahwa sudah ia melaporkan Rizal Tawakal ke Ditkrimsus Polda Maluku terkait melakukan pemalsuan dokumen.

Karna untuk memuluskan proses pencairan anggaran tersebut pegawai bagian keuangan pada Dinas PUPR Maluku Rizal Tawakal diduga melakukan pemalsuan tandatangan pencairan.

Nur Mardas melaporkan Rizal Tawakal untuk memulihkan namanya, sehingga terbebas dari praktek kotor terkait pemalsuan tandatangan proyek gedung E RSUD Haulussy yang diduga mangkrak alias bermasalah.

Nur Mardas diketahui sudah diperiksa oleh penyidik  Ditkrimsus Polda Maluku Ikbal Saeran, namun sampai saat ini pegawai keuangan Dinas PUPR Maluku Rizal Tawakal belum diperiksa oleh penyidik Ditkrimsus Polda Maluku.

Sementara untuk diketahui proyek pembangunan Gedung E yang menelan anggaran Rp. 49,6 atau hampir Rp. 50 milyar itu merupakan ruang bedah sentral/operasi ICU dan ICCU RSUD Haulussy Ambon yang diduga mangkrak sejak dibangun tahun 2021 lalu.***

Related posts
Hukum

PPM Desak Polda Maluku Bongkar Kasus Dugaan Proyek RSUD Haulussy

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Pengurus Besar Pergerakan Pelajar Maluku (PB PPM) mendesak Kapolda Maluku untuk segera menyelidiki dugaan kasus proyek pembangunan Gedung E…
Hukum

Wakapolda Maluku Berganti ke Brigjen Pol Imam Thobroni

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Maluku berganti dari Irjen Pol. Samudi, kepada Brigjen Pol. Imam Thobroni. Upacara serah terima…
HukumPendidikan

KNPI Temukan Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Kaduhejo Mencapai Rp 100 Juta

1 Mins read
PANDEGLANG, BABETO.ID — Ketua PK KNPI Kaduhejo, Novan Ahmad Fauzan, melaporkan temuan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SMP Negeri 1…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *