AMBON, BABETO.ID – Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (PB Ampera) Maluku mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku segera memanggil Sofyan Soulisa.
Pemanggilan tersebut guna dimintai keterangan dan pertanggungjawaban atas pernyataannya dalam orasi kampanye.
Dimana Sofyan sedang berkampanye kepada pasangan calon Bupati LHM–GES di Lapangan bola Elfule Kecamatan Namrole tahun 2024 lalu.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum PB Ampera Maluku, Rumadhan Wahyu Pratama, kepada media ini melalui pesan WhatsApp, pada Minggu (11/5/2025).
Dalam pernyataannya saat kampanye, Sofyan Soulisa secara terbuka menyampaikan permintaan kepada aparat penegak hukum agar segera memanggil dirinya untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatannya dalam kasus mangkraknya proyek pembangunan Masjid Raya Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Ia menyatakan bahwa namanya kerap disebut-sebut dalam kasus tersebut, namun hingga saat ini belum pernah dipanggil oleh aparat penegak hukum, ungkap Wahyu.
Wahyu menegaskan bahwa hal ini merupakan momentum penting untuk mengusut kembali penyebab terhentinya proyek pembangunan Masjid Raya tersebut.
“Ini menyangkut tempat ibadah umat muslim yang ada di kota Namrole. Tidak bisa dibiarkan terlalu lama tanpa kejelasan,”ujarnya.
“Dalam orasinya, Sofyan Soulisa menyatakan, mudah-mudahan setelah ini saya dipanggil oleh pihak penegak hukum. Saya siap bertanggung jawab,” kata Sofyan Soulisa, dalam orasinya
Orasi itu sekitar lima hingga enam bulan lalu namanya dikaitkan dengan kasus Masjid Raya, mengapa pembangunan Masjid itu tidak selesai, anggaran sebesar 1 Miliar.
“Tolong catat dan rekam, saya akan pertanggung jawabkan. Proses tender Masjid Raya yang berlokasi di Unit 11 juga melibatkan Melky Soulisa,” ujar Sofyan Soulisa.
PB Ampera Maluku menilai pernyataan tersebut merupakan petunjuk yang signifikan untuk membongkar penyebab terhambatnya pembangunan Masjid Raya Kabupaten Buru Selatan.
Namun, kami menyayangkan sikap lamban pihak kepolisian dalam menindaklanjuti pernyataan tersebut dan menduga adanya permainan atau kongkalikong dalam proses penanganan kasus.
Kami mempertanyakan sikap Polda Maluku yang seolah membiarkan kasus ini berlarut-larut.
Dari ribuan anggota Polri yang bertugas di Provinsi Maluku, khususnya di Kabupaten Buru Selatan, tidak satu pun yang segera mengambil tindakan.
Padahal Sofyan Soulisa menyatakan secara terbuka di hadapan masyarakat bahwa dirinya siap dipanggil untuk bertanggung jawab.
Ada apa sebenarnya. Saya sangat kecewa atas kepemimpinan Kapolda Maluku dalam mengawasi kinerja bawahannya yang lambat.
PB Ampera Maluku memastikan akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini dan juga akan melayangkan laporan resmi ke Polda Maluku.
Jika dalam waktu dekat pihak kepolisian tidak segera memanggil Sofyan Soulisa, maka PB Ampera Maluku menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.
Unjuk rasa itu akan dilakukan di Polda Maluku serta menginstruksikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ampera Maluku Kabupaten Buru Selatan untuk melakukan aksi serupa di Polres Buru Selatan.***