Hukum

Polda Diminta Perjelas Dugaan Kasus Ismail Usemahu, Jalan Danar Tetoat Senilai Rp. 7.2 M

1 Mins read

JAKARTA, BABETO.ID – Pergerakan Pelajar Maluku (PPM) minta polda MalukuĀ  perjelas dugaan kasus Ismail Usemahu, terkait jalan Danar – Tetoat senilai Rp. 7,2 Milyar.

“Polda harus perjelas, kasus ini (jalan Danar – Tetoat senilai Rp. 7,2 Milyar) sudah lama,” kata Ketua PPM Bidang Komunikasi, Ibon Tarmon, via watsapp, pada Selasa (8/4).

Ia mengatakan bahwa kalau polda Maluku tidak mampu untuk menagkap Ismail Usemahu baiknya diserahkan kepada KPK.

“Kita ketahui bahwa polda pernah bilang, menunggu hasil audite untuk menetapkan tersangka akan dilakukan,” ujarnya

Ia mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga kan sudah dilakukan, seperti Direktur CV Jusren Jaya, Novi Pattirane, Muhijati Tuanaya beserta saksi-saksi lain juga sudah diperiksa, lalu ini sampai kapan.

“Apakah nanti menunggu kita turun aksi mendesak beberapa kali baru menjadi perhatian atau diviralkan dulu baru jadi perhatian,”***

Related posts
Hukum

Hina Gubernur Maluku di Media Sosial, Anak Buah Murad Dituntut 2 Tahun Penjara

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Jaksa Penuntu Umum (JPU) menuntut Terdakwa Chrisnanimory Patrick Papilaya alias Patrick di Tuntut 2 Tahun Penjara. Anak buah Murad…
Hukum

Pengelolaan ADD/DD Desa Luhu Diduga Ada Indikasi Fiktif, APH Diminta Usut Kades dan BPD Luhu

2 Mins read
SBB, BABETO.ID – Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) di tahun 2023-2024 sangat memprihatinkan terkait dengan pengelolaan Anggaran Dana…
BeritaHukum

KeyNaka Law Firm Resmikan Kantor Baru, Memperkuat Komitmen Terhadap Layanan Hukum Profesional

1 Mins read
TANGSEL, BABETO.ID – KeyNaka Law Firm menggelar acara peresmian kantor barunya yang berlokasi di Jalan Cabe 5 Udik Nomor 17, RT 02/05,…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *