MALTENG, BABETO.ID — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Maluku Tengah secara tegas mengecam RSUD Masohi atas dugaan malpraktik medis dan pembiaran pasien miskin yang dialami seorang warga Masohi, Yasmi Rentua (41).
Kasus ini bermula pada Oktober 2024, saat korban menjalani tindakan pencabutan gigi di RSUD Masohi oleh seorang dokter gigi berinisial M. Namun tiga hari setelah tindakan tersebut, Yasmi mengalami pendarahan dari telinga, gangguan pendengaran, serta pusing berat.
Korban kembali ke RSUD Masohi untuk mendapatkan penanganan lanjutan. Namun, pihak dokter hanya menyarankan pemeriksaan CT-scan tanpa diikuti solusi medis yang jelas.
Karena tidak memiliki biaya, korban tidak dapat melanjutkan pemeriksaan tersebut dan diduga dibiarkan tanpa penanganan dan tanpa rujukan aktif, hingga kondisinya semakin memburuk.
“Ini bukan kelalaian biasa, tetapi bentuk pembiaran yang mencederai hak pasien miskin atas layanan kesehatan,” tegas Nasrudin Saun, SH, Wakil Sekretaris II PMII Maluku Tengah, kepada wartawan, Rabu 7 Januari 2025.
Menurut Nasrudin, saat korban mendatangi RSUD Masohi pada 5 dan 6 Januari 2025, Direktur RSUD tidak bersedia menemui korban untuk memberikan klarifikasi atau pertanggungjawaban.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak RSUD Masohi, dokter yang disebut belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.***








Komentar