MALTENG, BABETO.ID — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Maluku Tengah menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2023 yang dinilai tidak menyentuh pihak-pihak yang menyusun dan mengendalikan anggaran.
Wakil Sekretaris II PC PMII Maluku Tengah, Nasrudin Saun, menyebut proses pemeriksaan yang hanya memanggil 31 kelompok penerima Bansos di Haruku sebagai langkah yang timpang dan tidak mencerminkan keadilan yang sesungguhnya.
Menurutnya, penerima bantuan tidak memiliki posisi dalam penyusunan kebijakan anggaran.
“Rakyat tidak pernah duduk dalam rapat TAPD, tidak mengetuk palu di DPRD, dan tidak menandatangani Perbup. Jadi sangat tidak adil jika mereka yang pertama kali disasar,” tegas Nasrudin.
Ia mempertanyakan alasan Kejaksaan belum memeriksa unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD, hingga Penjabat Bupati yang menandatangani dasar hukum pencairan Bansos.
“Semua pihak yang menyusun anggaran, menetapkan daftar penerima, dan mengintervensi proses pencairan wajib diperiksa. Itu bukan pilihan, itu keharusan hukum,” katanya.
PMII Maluku Tengah menilai bahwa jika pemeriksaan hanya berhenti pada penerima, maka kasus ini berpotensi berubah menjadi kriminalisasi terhadap rakyat.
“Jangan jadikan rakyat sebagai tameng untuk menutupi permainan elite. Jika benar ada penyimpangan, maka perintahnya tidak datang dari bawah, tetapi dari atas,” ujar Nasrudin dalam pernyataannya yang diterima media ini via Watshap.
Ia menegaskan bahwa publik akan mengawasi pemeriksaan lanjutan pada 11 Desember yang dianggap sebagai momen penting bagi Kejaksaan untuk menunjukkan keberaniannya.
“Ini ujian moral, ujian keberanian, dan ujian integritas. Beranikah Kejaksaan menyentuh dalang besar? Atau kasus ini akan kembali menjadi sandiwara yang membuat rakyat terlihat sebagai pelaku sementara elite bertepuk tangan dari belakang panggung?” ujarnya.
PMII meminta Kejaksaan bertindak adil dan profesional.
“Rakyat tidak butuh drama. Kami butuh kebenaran, kami butuh keadilan. Sekarang saatnya Kejaksaan membuktikan keberpihakannya: pada rakyat, atau pada permainan elite,” tutup Nasrudin.***








Komentar