AMBON, BABETO.ID — Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, akhirnya angkat bicara menanggapi dugaan yang menyebut dirinya terlibat dalam proses lelang pengelolaan lahan parkir di Pasar Mardika.
Sapulette dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Siapa bisa membuktikan keterlibatan Sekkot dalam proses lelang itu? Sepuluh jari Sekkot bersih terhadap proses lelang dimaksud. Sekkot tidak punya kepentingan dalam lelang itu, apalagi sampai terlibat utang-piutang dengan pihak ketiga,” tegas Robby Sapulette, Kamis (16/10/2025).
Ia menilai tuduhan yang beredar di publik hanya upaya untuk menjatuhkan nama baiknya serta menciptakan opini negatif terhadap Pemerintah Kota Ambon.
“Ini adalah sebuah fitnahan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tutupnya dengan nada santai namun tegas.
Sebelumnya, ada pihak yang menyoroti dugaan adanya intervensi dalam proses pelelangan pengelolaan lahan parkir di Pasar Mardika yang dimenangkan oleh CV Afif Mandiri.
Isu tersebut sempat dibagikan pada platform media sosial dan kemudian dikaitkan dengan Pj Sekkot Ambon, Robby Sapulette.
Menanggapi hal itu, Ketua Forum Pemuda Pulau Buano, Imbing Tuhuteru, juga menepis keras tuduhan terhadap Pj Sekkot. Menurutnya, tuduhan tersebut terlalu mengada-ada dan tidak memiliki dasar bukti.
“Selama menjabat, Pak Robby dikenal berintegritas. Justru beliau berupaya memperbaiki sistem birokrasi agar lebih tertib dan transparan. Jangan asal menuduh tanpa bukti,” kata Imbing.
Ia meminta masyarakat untuk tetap objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terbukti.***








Komentar