HukumPemerintahanPolitik

Pj Bupati Rakib Sahubawa Sempat Bohongi Majelis Hakim Dalam Sidang DKPP

1 Mins read

JAKARTA, BABETO.ID – Pilkada Maluku Tengah (Malteng), berlanjut ke sidang Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP). Pj Bupati Maluku Tengah (Malteng), Rakib Sahubawa, sempat bohongi majelis hakim.

Pantauan BABETO.ID, melalui akun tiktok @altersopacua Rakib Sahubawa ketika di tanya majelis Hakim DKPP, mengenai salah satu foto, apakah sudah menjabat pj Bupati atau belum, ia menjawab belum masih jadi sekertaris daerah (Sekda).

“Masih jadi Sekda yang mulia. Di Kabupaten Maluku Tengah yang mulia” kata Sahubawa saat menjawab pertanyaan hakim DKPP, dalam vidio yang di ungga, akun tiktok, @alter.sopacua, (Alter Sopacua), pada, Senin, 20 Januari 2025.

Namun, pernyataan Sahubawa, dibantah oleh mantan ajudannya sendiri, bahwa kejadian tersebut, Sahubawa suda menjabat sebagai pj Bupati Malteng.

Dalam vidio tersebut terpantau ada mantan ajudan, Pj Malteng Rakib Sahubawa, Cabup Malteng Ibrahim Ruhunusa, majelis hakim DKPP. ***

Related posts
BeritaEkonomiPemerintahan

Pedagang Masuk Gedung Pasar Mardika Baru Tidak Bayar, Walikota: Ada Oknum yang Jual Lapak, Lapor Kami Tangkap

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan pedagang yang masuk berjualan di dalam Pasar Mardika Baru tidak ada bayar sewa….
BeritaPemerintahan

Terkait Istri Sekda Jadi Ketua TP PKK, Mario Lawalata: Saya No Coment

1 Mins read
MALTENG, BABETO.ID – Entah apa alasannya, Betty Epsilon Idroos, selaku istri Bupati, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), tidak menjabat sebagai Ketua TP PKK….
LingkunganPemerintahan

Bupati Zulkarnain Awat Dianggap Tidak Memiki Ide Tentang Penanganan Sampah di Kecamatan Salahutu

1 Mins read
MALTENG, BABETO.ID – Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir atau Ozan dianggap tidak memiliki ide tentang pembenahan sampah di Kecamatan Salahutu.  Tiktokers…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *