HukumPemerintahanPolitik

Pj Bupati Rakib Sahubawa Sempat Bohongi Majelis Hakim Dalam Sidang DKPP

1 Mins read

JAKARTA, BABETO.ID – Pilkada Maluku Tengah (Malteng), berlanjut ke sidang Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP). Pj Bupati Maluku Tengah (Malteng), Rakib Sahubawa, sempat bohongi majelis hakim.

Pantauan BABETO.ID, melalui akun tiktok @altersopacua Rakib Sahubawa ketika di tanya majelis Hakim DKPP, mengenai salah satu foto, apakah sudah menjabat pj Bupati atau belum, ia menjawab belum masih jadi sekertaris daerah (Sekda).

“Masih jadi Sekda yang mulia. Di Kabupaten Maluku Tengah yang mulia” kata Sahubawa saat menjawab pertanyaan hakim DKPP, dalam vidio yang di ungga, akun tiktok, @alter.sopacua, (Alter Sopacua), pada, Senin, 20 Januari 2025.

Namun, pernyataan Sahubawa, dibantah oleh mantan ajudannya sendiri, bahwa kejadian tersebut, Sahubawa suda menjabat sebagai pj Bupati Malteng.

Dalam vidio tersebut terpantau ada mantan ajudan, Pj Malteng Rakib Sahubawa, Cabup Malteng Ibrahim Ruhunusa, majelis hakim DKPP. ***

Related posts
KeagamaanPemerintahan

Kafilah Kota Ambon Ikut Seleksi STQH ke XXVIII Tingkat Provinsi Maluku

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena resmi melepaskan Kafilah Kota Ambon untuk mengikuti lomba Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke…
Pemerintahan

Pengurus Dekranasda Provinsi Maluku Resmi Dilantik

2 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Provinsi Maluku periode 2025-2030 resmi dilantik oleh Ketua Dekranasda Provinsi Maluku Maya Baby…
BeritaInfrastrukturNasionalPemerintahanPerusahaanPolitik

Nama Sadali Le dan Jasmono Disebut Seputar Skandal Tambang Ilegal di Malra, Rovik: Dua Pejabat Ini Jangan Lepas Tangan

1 Mins read
MALUKU, BABETO.ID – DPRD Provinsi Maluku meledak. Skandal tambang ilegal PT Batulicin Agro Bumi (PT BAB) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dinilai…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *