AMBON, BABETO.ID – Pihak Bank Maluku–Maluku Utara membantah isu yang menyebutkan bahwa institusinya akan “diseret ke hotel prodeo” terkait dugaan kasus korupsi pengadaan pakaian seragam. Mereka menegaskan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penanganan di Kejaksaan Negeri (Kejari).
“Terkait kasus ini, sementara masih berproses di Kejari. Hal ini dibuktikan dengan masih adanya pemanggilan karyawan bank untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar salah satu pihak Bank Maluku–Maluku Utara yang enggan disebutkan namanya, pada Rabu (4/2/2026).
Diketahui, dugaan kasus korupsi pengadaan pakaian seragam di Bank Maluku–Maluku Utara terjadi pada tahun anggaran 2020 dan 2021 dengan total nilai anggaran lebih dari Rp18 miliar.
Pada tahun 2020, anggaran yang dialokasikan mencapai lebih dari Rp7 miliar, sementara pada tahun 2021 sebesar lebih dari Rp10 miliar.
Hingga kini, proses hukum atas dugaan kasus tersebut masih terus berjalan di Kejaksaan Negeri.***








Komentar