BURU, BABETO.ID – Kosleting dari arus lintrik menyebabkan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Buru terbakar.
Pantauan BABETO.ID pada, Jmuaat, 28/02/2025, di akun facebook, @Tamsir Takimpo Mahulete, mempertanyakan kebakaran tersebut dengan mengatakan adanya Arus Listrik atau sengaja dibakar.
Mengenai unsur kesengajaan sudah dibantah oleh pihak kepolisian mengenai isu proses pemilihan suara ulang atau PSU pasca keputusan Mahkama Konstitusi (MK).
Kapolres Buru AKBP. Sulastri Sukidjang, minta masyarakat kabupaten Buru untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu hoax yang sengaja disebarkan.
“Terkait dengan surat suara untuk PSU dalam kondisi aman.” Tambah AKBP Sulastri.
Ia menambahkan bahwa gudang penyimpanan logistik surat suara PSU berada kurang lebih 1,5 km dari kantor KPU.
“Gudang logistik aman karena jaraknya dari lokasi kebakaran kurang lebih 1,5 kilometer, dan di sana telah dijaga anggota kami,” tegasnya.***