HukumPerusahaan

Penertiban Penambang Emas Ilegal di Bombana, Pendekatan Humanis dan Persuasif

1 Mins read

SULTRA, BABETO.ID – Kodam 1431 dan Polres Bombana, Sulawesi Tenggara melakukan oprasi penertiban penambang emas ilegal mengunakan pendekatan humanis dan persuasif.

“Saya minta agar kegiatan penertiban dilaksanakan secara persuasif dan mengedepankan pendekatan humanis,” kata Kabag Ops Polres Bombana Kompol Idham Syukri, pada Selasa (15/4).

Doc. Personel Gabungan Oprasi Penambang Ilegal

Syukri yang juga pimpinan oprasi mengatakan bahwa dalam oprsai tidak diperkenankan menggunakan senjata api, kecuali dalam kondisi darurat yang membahayakan keselamatan personel atau masyarakat.

“Tindakan tegas akan diambil apabila ditemukan aktivitas penambangan tanpa izin. Namun demikian, pendekatan awal tetap mengutamakan pembinaan dan pencegahan,” ujarnya

Doc. Oprasi Polres dan Kodam 1431

Ia melaporkan bahwa dalam pelaksanaan penyisiran tidak ditemukan masyarakat yang sedang melakukan aktivitas penambangan. Namun, petugas menemukan sejumlah tenda bekas yang masih berdiri di area pertambangan, yang diduga sebelumnya digunakan oleh para penambang ilegal.

“Sebagai tindak lanjut kami akan terus melakukan patroli rutin dan pemantauan di lokasi untuk mencegah terjadinya aktivitas penambangan ilegal kembali,” ujarnya

Ia mengatakan bahwa sebelum dilakukan penertiban ini, Polres Bombana telah melaksanakan kegiatan sosialisasi selama dua hari kepada warga yang selama ini melakukan penambangan emas secara tradisional tanpa izin.

“Polres sudah melakukan sosialisasi menggandeng pemerintah desa Wumbubangka, khususnya Kepala Desa, untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan pertambangan, selama dilaksanakan dengan legalitas yang jelas dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Masyarakat dapat lebih memahami risiko hukum dari aktivitas tambang ilegal, sekaligus menghindari konflik yang dapat timbul akibat pelanggaran hukum di wilayah perusahaan,” ujarnya.***

Related posts
Hukum

Wakapolda Maluku Berganti ke Brigjen Pol. Imam Thobroni

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Maluku berganti dari Irjen Pol. Samudi, kepada Brigjen Pol. Imam Thobroni. Upacara serah terima…
BeritaInfrastrukturNasionalPemerintahanPerusahaanPolitik

Nama Sadali Le dan Jasmono Disebut Seputar Skandal Tambang Ilegal di Malra, Rovik: Dua Pejabat Ini Jangan Lepas Tangan

1 Mins read
MALUKU, BABETO.ID – DPRD Provinsi Maluku meledak. Skandal tambang ilegal PT Batulicin Agro Bumi (PT BAB) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dinilai…
HukumPendidikan

KNPI Temukan Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Kaduhejo Mencapai Rp 100 Juta

1 Mins read
PANDEGLANG, BABETO.ID — Ketua PK KNPI Kaduhejo, Novan Ahmad Fauzan, melaporkan temuan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SMP Negeri 1…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *