AMBON, BABETO.ID – Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, sebelumnya menegaskan, setiap pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota, dilarang memakai mobil dinas setiap hari jumat.
Kebijakan tersebut telah diputuskan belum dapat berlaku dalam bulan suci Ramadhan. Nanti akan diterapkan usai Idul Fitri 1446H/ 2025M. “Penerapan itu setelah lebaran,” katanya, Senin (17/3).
Bukan saja itu, Wattimena mengaku, ada beberapa kebijakan lain yang juga diterapkan setelah hari kemenangan bagi umat muslim. Diantaranya penataan pedagang di Pasar Mardika.
“Ada beberapa kebijakan yang saya sudah sampaikan yaitu penataan pedagang yang berjualan di badan jalan di Mardika, larangan berjualan di terminal, hari jumat tanpa mobil dinas ini semua kita lakukan setelah lebaran,” cetus dia.
Wattimena menjelaskan, hal dimaksud dilakukan karena sedang menghargai umat muslim yang sedang berpuasa. Pasalnya, semua kebijakan itu. berkaitan dengan aktivitas masyarakat.
“Karena sekarang ini kita menghargai umat muslim yang sementara menjalankan ibadah puasa semua selesai dulu baru kita lakukan karena semua kebijakan itu berkaitan dengan aktivitas masyarakat,” kuncinya. ***