AMBON, BABETO.ID — Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku berharap kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Yan Aslian Noor di Evaluasi dan mendesak Inspektorat segera menuntaskan hasil audit terkait dugaan belanja fiktif di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Bidang Hikmah dan Politik PWPM Maluku, Wandri Makasar, yang juga Kepala Madrasa Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah Maluku, menyusul belum adanya penjelasan resmi dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Yan Aslian Noor, terkait temuan audit dugaan belanja fiktif senilai Rp1,6 miliar.
Menurut Wandri, hingga kini Kepala Dinas Kesehatan tidak memberikan klarifikasi kepada publik, meski media telah meminta tanggapan resmi terkait hasil audit Inspektorat Daerah Provinsi Maluku atas pengelolaan keuangan Dinas Kesehatan tahun anggaran 2024.
“Publik berhak mengetahui apakah dugaan belanja fiktif ini sudah diselesaikan atau belum. Sikap diam justru menimbulkan ketidakpercayaan,” kata Wandri kepada media ini, pada Senin (2/2/2026).
Sebelumnya diberitakan, dugaan belanja fiktif senilai Rp1,6 miliar terungkap dalam Laporan Hasil Audit (LHA) Inspektorat Daerah Provinsi Maluku terhadap pengelolaan keuangan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku tahun anggaran 2024. Selain itu, audit juga menemukan adanya belanja tidak sah sebesar Rp4,49 miliar.
Audit dilakukan berdasarkan Surat Tugas Inspektur Daerah Nomor 800.1.11.1/103/2025 tertanggal 5 Juni 2025, yang diketahui belum ditandatangani oleh Inspektur Daerah Provinsi Maluku, Drs. Jasmono, M.Si, CGCAE.
Dalam laporan audit juga diungkapkan bahwa mantan Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan tidak pernah menyampaikan laporan realisasi anggaran maupun dokumen pertanggungjawaban kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk dilakukan verifikasi.
PWPM Maluku turut meminta agar kinerja Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dievaluasi, khususnya terkait lemahnya komunikasi publik dalam menjelaskan persoalan pengelolaan keuangan yang menjadi perhatian masyarakat.***








Komentar