AMBON, BABETO.ID – Pemerintah Provinsi Maluku mulai mempercepat proses hibah lahan di Piru sebagai bagian dari realisasi komitmen Gubernur Maluku kepada masyarakat.
Lahan seluas kurang lebih dua hektare yang berada di kawasan milik Pemprov tersebut rencananya akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Saat ini, prosesnya telah masuk tahap pematangan melalui koordinasi lintas instansi.
Asisten I Setda Maluku, Faradilla Attamimi, menyebut total aset lahan di lokasi tersebut mencapai sekitar delapan hektare. Namun, hanya sebagian yang diusulkan untuk dihibahkan karena telah dimanfaatkan untuk fasilitas pemerintahan.
“Di atas lahan yang akan dihibahkan sudah berdiri kantor Pemkab SBB. Prosesnya sementara berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya dalam rapat bersama DPRD Maluku di Ambon, Kamis (2/4/2026).
Untuk mempercepat tahapan, Pemprov Maluku telah membentuk tim teknis yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah. Tim ini dijadwalkan turun langsung ke lapangan pada 9 April guna memastikan kondisi riil lahan.
Ketua Tim Teknis, Ilham Tauda, menegaskan bahwa proses saat ini masih dalam tahap verifikasi, termasuk pendataan bangunan yang telah berdiri di atas lahan tersebut.
“Semua harus dipastikan sesuai aturan sebelum hibah direalisasikan,” tegasnya.
Dari sisi regulasi, penyusunan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) menjadi langkah penting sebelum masuk ke tahapan penghapusan aset dan sertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional.
Pemerintah Kabupaten SBB sendiri mengaku telah lama mengajukan permohonan hibah atas lahan tersebut. Sekretaris Daerah SBB, Leverne A. Tuasuun, menyebut lahan itu memang sudah digunakan untuk menunjang aktivitas pemerintahan daerah.
“Kami menyambut baik langkah Pemprov, apalagi di tengah keterbatasan anggaran daerah. Tapi prosesnya harus tetap sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah hukum,” katanya.
Sementara itu, DPRD Maluku melalui Komisi I memastikan akan terus mengawal proses hibah hingga tuntas. Ketua Komisi I, Solichin Buton, menegaskan pengawasan diperlukan agar seluruh tahapan berjalan transparan dan akuntabel.
“Ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Jika seluruh tahapan berjalan lancar, hibah lahan ini diharapkan segera terealisasi dan dapat memperkuat pelayanan pemerintahan di Kabupaten Seram Bagian Barat.***








Komentar